You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Kebon Sirih Bersihkan Genangan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pasukan Oranye Kebon Sirih Bersihkan Tali Air di Empat Ruas Jalan

Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menerjunkan 30 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membersihkan sampah yang menyumbat tali air di empat jalan utama, Selasa (1/3).

Kami pastikan saluran dan tali air di empat ruas jalan itu berfungsi optimal

Lurah Kebon Sirih, Syamsul Maarif mengatakan, 30 personel pasukan oranye ini disebar di  Jalan M.H Thamrin, Jalan K.H Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih Timur dan Jalan Agus Salim. Setiap lokasi ada sekitar lima sampai tujuh petugas. Mereka melakukan pembersihan sampah di tali air serta mendorong genangan ke saluran air.

"Mereka sudah melakukan pembersihan dan penanganan genangan sejak pagi, saat hujan turun. Kami pastikan saluran dan tali air di empat ruas jalan itu berfungsi optimal," ucap Syamsul.

Saluran di Tanjung Duren Selatan Dibersihkan

Ditambahkan Syamsul, setelah membersihkan saluran dan tali air petugas PPSU melakukan penanganan sampah-sampah yang terbawa arus air hujan. Kebanyakan sampahnya merupakan sampah botol plastik, plastik bekas pembungkus makanan, dan daun kering.

"Sejauh ini masih terkendali. Kami selalu ingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan agar tidak terjadi penyumbatan saluran yang bisa memicu genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5396 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri